DAGELAN ala BIROKRAT INDONESIA
Wednesday, February 21st, 2007Alkisah di Negaraku tercinta Indonesia, beberapa hari yang lalu seorang Mensesneg (yang pasti semua tahu namanya dong, secara baru beberapa bulan yang lalu juga namanya banyak disebut2 sama tabloid gosip & infotainment karena kasus perkawinan ke-2nya yang lumayan heboh dengan seorang wanita muda cantik blasteran Japan-Philipine hihihi…) diperiksa oleh KPK karena kasus penunjukkan langsung dalam tender pengadaan alat sidik jari di Departemen Hukum & perundangang-undangan (sebelum manjadi mensesneg beliau menjabat Menteri Hukum & Perundang-undangan. Sekarang sih namanya jadi Departemen Hukum & Ham). Biasa toh ganti Presiden, ganti menteri dan bahkan di sini nama departemennya juga suka diganti-ganti. Ada yang dilikuidasi, ada yang di’merger’ bahkan ada yang di-split. Udah kayak bank aja ya? hehehe…..
Dalam kasus penunjukkan langsung tersebut, katanya negara dirugikan sekitar Rp 6 milyar. Karena dalam pengadaan alat pemindai sidik jari tersebut, DepHukHam langsung menunjuk suatu perusahaan tanpa ada tender terlebih dahulu. Biasanya untuk proyek pengadaan suatu barang atau jasa di pemerintah (baik departemen, BUMN dll) harus melalui sebuah tender terbuka. Hal ini dilakukan, karena hal tersebut berpotensi besar untuk terjadinya tindak korupsi. Namun demikian, ada beberapa pengecualian, bahwa penunjukkan langsung dalam suatu tender dimungkinkan selama hal itu menyangkut hal ‘urgent’ yang ‘top secret’. (ada peraturannya, tapi maap dakyu lupa nomernya….hehehe)
Sehari setelah pemeriksaan Mensesneg di KPK, beliau mengeluarkan statement yang intinya berbunyi, "Kalau tindakan penunjukkan langsung tersebut dianggap korupsi. Silahkan KPK memeriksa ketuanya sendiri karena dalam proyek pengadaan alat penyadapan di KPK, ketua KPK telah menunjuk langsung sebuah perusahaan tanpa mengadakan tender terlebih dahulu"
Heboh….langsung heboh….semua pihak langsung membahas statement mensesneg tersebut. Dari mulai koran, news program, bahkan beberapa kali diadakan acara bincang2 di TV maupun radio yang membahas hal tersebut. Ckckckc…. 90% orang menyatakan bahwa pernyataan Mensesneg itu emosional, gegabah bahkan seperti lempar batu sembunyi tangan, menepuk air di dulang atau membuang garam di laut (btw…nyambung gak ya peribahasanya? *RAGU-RAGU* maap ya Pak Komar…(guru bahasa Indo gw waktu SMA). Intinya ada pihak mengatakan bahwa Yusril (keluar juga deh namanya…hihihi) panik dan menemukan jalan buntu sehingga menyerang balik ketua KPK.
Beberapa hari kemudian ketua KPK balik mengeluarkan statement "Proses penunjukkan langsung yang dilakukan KPK dalam pengadaan alat penyadapan tersebut telah mendapat izin LANGSUNG dari Presiden. Selain karena waktu yang kurang untuk melakukan tender, tetapi lebih utamanya lagi karena proyek itu bersifat sangat rahasia" (ya iyalah, namanya juga mau ‘menyadap’ masak terang2an. Yang ada malah nanti ketahuan!)
Mensesneg pun kembali menyahut, bahwa proyek pengadaan sidik jari di DepHukHam pun mepet waktunya sehingga tidak mungkin dilakukan dengan tender terbuka. (kalau menurut gw siy, tender pemindaian sidik jari itu harusnya dilaksanakan dengan tender terbuka saja) Adu argumen pun kembali mencuat, kedua pihak saling menyerang balik, pihak lain (diluar keduanya) ‘menyiramkan bensin’ sehingga situasi bertambah panas dan gw si rakyat jelata cuma geleng2 kepala dengan prihatin. Maluuu…… pejabat tinggi kok kayak gitu! Rugi kita bayar pajak mahal2 buat menggaji mereka.
Akhirnya Presiden pun gerah karena namanya terus dibawa-bawa. Kemaren melalui juru bicaranya Presiden mengeluarkan statement "Penunjukkan langsung tersebut memang atas persetujuan Presiden, tetapi itu semua atas rekomendasi dari saudara mensesneg. Karena proyek tersebut menyangkut rahasia negara" Nah lho… berarti kan kalo gitu mensesneg malah ‘membuka’ rahasia jabatannya sendiri plus juga negara. Secara itu memang tampaknya sebuah proyek rahasia guna menjerat para koruptor.
Tadi pagi gw baca koran, yang head linenya statement dari dari mensesneg yaitu,"Saya tidak menuduh ketua KPK korupsi. Tetapi saya hanya memberi satu contoh kasus bahwa penunjukkan tersebut memang dimungkinkan berdasarkan peraturan yang ada." Dasar lawyer…hihihi ada aja caranya berkelit.
Ya begitulah potret para birokrat negara kita tercinta. Suka menunjuk ‘hidung’ orang tetapi tidak mau jika dirinya ditunding korupsi. Kalau sudah begini, yang untung para koruptor yang masih banyak berkeliaran di luar sana. Secara para pejabat yang seyogyanya menangkap mereka justru saling bertarung untuk saling menyalahkan. Benar-benar DAGELAN!!!
NOTE: Ini bukan Legal Opinion lho….hehehe